Minggu, 20 April 2014

Sistem Pendidikan SMA Negeri 1 Kebumen


       SMA Negeri 1 Kebumen adalah satu-satunya sekolah di kabupaten kebumen yang menerapkan sistem kredit semester atau SKS. Berdasarkan Lampiran IV Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor  81 A  Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 mengenai pedoman umum pembelajaran disebutkan bahwa konsep Sistem Kredit Semester  (SKS) adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada SKS dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks). Beban belajar 1 (satu) sks meliputi satu jam pembelajaran tatap muka, satu jam penugasan terstruktur, dan satu jam kegiatan mandiri. 
          Tidak semua sekolah boleh menyelenggarakan sistem kredit semester. Sistem ini hanya dibolehkan pada sekolah-sekolah yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah jika ingin menggunakan sistem kredit semester (SKS):
1.    Satuan pendidikan SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dapat menyelenggarakan SKS.
2.    Penyelenggaraan SKS pada setiap satuan pendidikan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan ketuntasan minimal dalam pencapaian setiap kompetensi.
Berbeda dengan Sistem Paket, beban belajar dengan Sistem Kredit Semester (SKS)memberi kemungkinan untuk menggunakan cara yang lebih variatif dan fleksibel sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minat peserta didik. Oleh karena itu, penerapan Sistem Kredit Semester (SKS)diharapkan bisa mengakomodasi kemajemukan potensi peserta didik. MelaluiSistem Kredit Semester (SKS), peserta didik juga dimungkinkan untuk menyelesaikan program pendidikannya lebih cepat dari periode belajar yang ditentukan dalam setiap satuan pendidikan. Sistem Kredit Semester (SKS) dalam Standar Isi diartikan sebagai sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem kredit semester dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks). Beban belajar satu sks meliputi satu jam pembelajaran tatap muka, satu jam penugasan terstruktur, dan satu jam kegiatan mandiri tidak terstruktur
Sistem kredit semester membuat siswa lebih awal menentukan program jurusan yang ia inginkan. Jurusan yang ditawarkan oleh SMA Negeri 1 Kebumen adalah program jurusan IPA dan IPS.
Dalam sistem kredit semester inilah siswa dituntut aktif dalam kegiatan pembelajaran. Materi pelajaran tidak hanya menggunakan buku-buku pelajaran tetapi juga menggunakan media internet. Siswa juga dapat memilih mata pelajaran yang ia minati. Mata pelajaran inilah yang disebut dengan lintas minat. Mata pelajaran lintas minat hanya memiliki 2 sks per minggunya.
Namun, sebagai sistem dari kurikulum 2013 yang baru diuji cobakan, sistem kredit semester ini memiliki beberapa kekurangan. Salah satu kekurangannya adalah kurangnya ruang kelas sehingga rencana untuk moving class masih mengalami hambatan. Padahal dalam kurikulum 2013 sekolah menghimbau agar kegiatan belajar mengajar dilakukan seranag moving class.
         
                                               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar